TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah isu miring kini tengah menyelimuti institusi Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Riau. Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan inisial YWP alias YO menjadi pusat perhatian publik setelah kabar dugaan perselingkuhan dan pemaksaan gugur kandungan mencuat di media sosial.

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan melalui unggahan di akun Instagram @sarang_tawa. Akun tersebut membagikan sejumlah narasi dan tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan adanya hubungan pribadi antara Briptu YO dengan seorang perempuan yang diakui sebagai pacarnya.

Dalam beberapa unggahan yang beredar, disebutkan bahwa Briptu YO awalnya menunjukkan niat baik untuk bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar. Bahkan, beredar pula janji bahwa dirinya akan menikahi perempuan tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, situasi berbalik arah. Oknum polisi tersebut diduga kuat mulai menghindar dari tanggung jawab yang telah dijanjikannya.

Lebih lanjut, terungkap pula dugaan bahwa Briptu YO menjalin hubungan dengan perempuan lain di tengah permasalahan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan profesionalisme yang bersangkutan.

Atas laporan dan viralnya isu ini, pihak Polres Pelalawan tidak tinggal diam. Oknum polisi berinisial YWP alias YO telah dimutasi dari posisinya.

"Terhadap yang bersangkutan (Briptu YO) sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) dan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kombes Pol Sunarto menambahkan, "Mutasi itu memang sudah dilakukan, dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam."

Pemeriksaan oleh Propam ini bertujuan untuk mendalami seluruh fakta yang ada dan memastikan apakah ada pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Briptu YO.