TIMESINDONESIA.MY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait kelebihan kapasitas penghuni. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam upaya pemenuhan hak-hak warga binaan.

Permasalahan overkapasitas ini mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi. Salah satu langkah konkret yang sedang diupayakan adalah peninjauan lokasi potensial untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru.

Dua kabupaten di wilayah Bangka Belitung kini tengah dilirik sebagai kandidat lokasi pembangunan Lapas baru. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan beban penghuni yang ada saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bangka Belitung, Ade Agustina, menyatakan bahwa isu kelebihan kapasitas merupakan tantangan yang harus segera diatasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanganannya.

"Seluruh lapas yang ada di Bangka Belitung sudah over kapasitas. Jumlahnya sekitar 3.089 orang," ujar Ade Agustina saat momen pemberian remisi pada Senin (17/8/2026).

Ade Agustina menjelaskan bahwa Ditjenpas Bangka Belitung mengelola sembilan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Hingga tanggal 16 Agustus 2026, jumlah total warga binaan yang tercatat mencapai 3.089 orang.

"Seluruh lapas yang ada di Bangka Belitung sudah over kapasitas. Jumlahnya sekitar 3.089 orang," ujar Ade Agustina, merujuk pada kondisi terkini fasilitas pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Ditjenpas Bangka Belitung sendiri membawahi sembilan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, yang menunjukkan cakupan operasional wilayahnya. Hal ini menjadi latar belakang penting mengapa penanganan overkapasitas menjadi krusial.

"Jumlah warga binaan per 16 Agustus 2026 mencapai 3.089 orang," kata Ade Agustina, memberikan data spesifik mengenai angka penghuni yang memicu kondisi overkapasitas di Lapas Bangka Belitung.