TIMESINDONESIA.MY.ID - Obyek wisata alam Danau Kelimutu yang terletak di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini resmi ditutup untuk kegiatan pariwisata. Keputusan ini mulai diberlakukan sejak hari Minggu, 16 Agustus 2026.
Penutupan sementara ini merupakan respons langsung terhadap kejadian gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo yang cukup besar, yaitu 7,7.
"Kegiatan wisata di Danau Kelimutu ditutup mulai 16 Agustus 2026," ujar Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Heru Rudiharto, dalam keterangan resminya pada Minggu.
Keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pengunjung. Prioritas utama adalah menjaga agar tidak ada risiko yang dihadapi oleh wisatawan.
Heru Rudiharto menambahkan bahwa pembukaan kembali destinasi wisata danau tiga warna yang memukau ini akan dilakukan setelah situasi dinyatakan benar-benar kondusif.
Dikutip dari Kompas.com, penutupan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul pasca-gempa.
Peraturan ini menegaskan komitmen pengelola dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan pengunjung.
Semua pihak diharapkan mematuhi keputusan ini demi kebaikan bersama.