TIMESINDONESIA.MY.ID - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita bernama Sri Lestari (42). Jenazah korban sebelumnya ditemukan di sebuah pos ronda yang berlokasi di Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa (1/9/2026).

Dikutip dari Kompas.com, aparat keamanan telah mengamankan seorang pria berinisial BI (51) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Pelaku diketahui merupakan warga asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap korban dengan menggunakan sebuah palu. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian membakar jenazah Sri Lestari di lokasi penemuan.

Proses penangkapan terhadap BI dilakukan oleh pihak kepolisian pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah tempat indekos di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

"Kasus pembunuhan ini berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB saat BI mengantar pulang korban menuju rumahnya," ujar Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.

Kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu oleh keinginan korban untuk melakukan perjalanan ke Solo. Korban meminta diantar oleh pelaku untuk menemui mantan suaminya di kota tersebut.

"Korban meminta diantar ke Solo untuk menemui mantan suaminya dengan alasan meminta uang untuk berobat anak," kata AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif mendalam di balik tindakan keji tersebut. Pelaku telah dibawa ke Mapolres Demak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.

Keluarga korban dan masyarakat sekitar diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.