TIMESINDONESIA.MY.ID - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, saat ini tengah menghadapi situasi darurat akibat kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut. Insiden ini pertama kali terdeteksi pada Rabu (2/9/2026) petang.
Hingga Kamis (3/9/2026), api terpantau masih berkobar di lokasi pembuangan sampah tersebut. Kondisi ini memaksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo untuk segera melakukan langkah mitigasi operasional.
Dikutip dari Kompas.com, DLH Kota Solo akhirnya memutuskan untuk menerapkan mekanisme baru terkait penerimaan sampah dari berbagai kelurahan. Kebijakan ini diambil demi memprioritaskan upaya pemadaman dan penanganan di titik lokasi kebakaran.
Kepala DLH Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menetapkan skala prioritas dalam penerimaan sampah. Hal ini dilakukan agar operasional lapangan tetap bisa berjalan di tengah kendala bencana kebakaran.
"Hari ini karena masih kita prioritaskan untuk penanganan, ya untuk yang mendesak-mendesak saja mungkin bisa kita layani," ujar Herwin Tri Nugroho Adi.
Selain melakukan pembatasan, pihak DLH juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah di tingkat kelurahan. Tujuannya agar setiap kelurahan menahan pengiriman sampah sementara waktu sambil memantau perkembangan kondisi di TPA.
"Kita sudah berkomunikasi dengan semua lurah untuk di-keep dulu di lokasi sambil menunggu perkembangan di TPA," jelas Herwin Tri Nugroho Adi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu petugas di lapangan agar lebih fokus dalam menangani titik api. Warga dan pihak kelurahan diimbau untuk bersabar serta mengikuti arahan resmi demi kelancaran proses pemadaman.
Hingga saat ini, pihak DLH terus memantau situasi secara berkala guna menentukan langkah selanjutnya. Prioritas utama tetap pada pengendalian api agar tidak meluas dan mengganggu kesehatan lingkungan sekitar.