TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden tragis mewarnai gelaran drag race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa tersebut kini menyita perhatian lebih luas dengan penanganannya yang ditarik ke tingkat kepolisian daerah.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil alih investigasi kasus kecelakaan maut tersebut. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari pucuk pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.
Sebelumnya, penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Namun, menyusul perkembangan dan kompleksitas kasus, keputusan untuk menyerahkannya ke Polda Sulut diambil demi kelancaran proses hukum.
"Kasus ini atas perintah Bapak Kapolda, hari ini akan dilaksanakan penarikan yang akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Peristiwa memilukan ini sendiri terjadi pada tanggal 9 Agustus 2026. Sejak awal, Polres Kotamobagu telah bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti awal.
Pihak kepolisian di tingkat resor telah berhasil menerbitkan laporan polisi model A pada hari yang sama saat kejadian berlangsung. Hal ini menunjukkan responsivitas aparat dalam merespons insiden tersebut.
Selang satu hari setelah laporan awal diterbitkan, perkara kecelakaan maut ini kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Proses ini menandakan dimulainya investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Keterangan para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian yang berujung pada insiden tragis tersebut.
"Kasus ini atas perintah Bapak Kapolda, hari ini akan dilaksanakan penarikan yang akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara," kata Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.