TIMESINDONESIA.MY.ID - Polda Riau secara resmi meluncurkan investigasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam sebuah proyek pembangunan jalan. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp1,1 miliar ini diduga telah disalahgunakan melalui praktik pungli yang merugikan anggaran negara dan masyarakat.
Penyelidikan mendalam ini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus operandi pungli tersebut dilakukan.
Dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan, pihak kepolisian tidak segan untuk melibatkan pejabat publik di tingkat kecamatan dan desa. Camat dan Kepala Desa di wilayah tempat proyek jalan tersebut dilaksanakan, dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan memberikan keterangan terkait proyek yang sedang diselidiki.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, dan kami juga memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Pernyataan ini mengindikasikan adanya langkah proaktif dari kepolisian untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Kombes Pol Nasriadi juga menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur. "Ini adalah upaya kami untuk memberantas pungli di wilayah Riau," tegas Kombes Pol Nasriadi.
Dugaan pungli ini dilaporkan terjadi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang berlokasi di salah satu daerah di Provinsi Riau. Nilai proyek yang fantastis, yaitu Rp1,1 miliar, menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan dana yang cukup besar jika praktik pungli memang benar terjadi.
Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya diri pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai duduk perkara dugaan pungli tersebut. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat jika terbukti ada pelanggaran hukum.
"Kita akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti lebih lanjut," ujar Kombes Pol Nasriadi. Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.