TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses pembagian harta gono-gini pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini tengah menjadi perhatian publik. Permasalahan utama yang muncul berkaitan dengan status kepemilikan sebuah vila mewah yang berlokasi di Bogor.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, aset berupa bangunan vila tersebut sebenarnya sudah disepakati sebagai hak milik Ruben Onsu. Kesepakatan ini telah tertuang dengan jelas dalam putusan perceraian yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun, hingga saat ini, dokumen sertifikat properti tersebut belum juga berpindah tangan kepada pihak Ruben Onsu. Kondisi ini menyebabkan proses administratif terkait aset tersebut menjadi terhambat.

Terkait permasalahan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan keterangan resmi kepada awak media. Penjelasan ini disampaikan saat ia ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/9/2026).

"Pihak kami sejauh ini telah berupaya menempuh jalur kooperatif untuk menyelesaikan masalah administrasi terkait penyerahan sertifikat vila tersebut," ujar Minola Sebayang.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan teknis mengapa dokumen tersebut belum diserahkan. Pihak Ruben Onsu pun masih menantikan iktikad baik untuk menuntaskan perkara aset ini.

Kejelasan status kepemilikan aset ini diharapkan dapat segera selesai agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Langkah hukum maupun mediasi mungkin akan terus ditempuh demi mendapatkan hak yang telah diputuskan.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google