TIMESINDONESIA.MY.ID - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih terus berjalan meskipun batas waktu pengerjaan sesuai kontrak telah terlewati. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai progres penyelesaian pembangunan yang vital bagi aktivitas perekonomian lokal.

Pembangunan yang didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini memiliki nilai total mencapai Rp 30 miliar. Proyek tersebut secara resmi dimulai pada tanggal 17 November 2025, dengan target awal penyelesaian dalam kurun waktu 240 hari kalender.

Target awal tersebut seharusnya membuat rehabilitasi pasar rampung pada tanggal 14 Juli 2026. Namun, pada saat tenggat waktu tersebut, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai angka 90 persen dari keseluruhan rencana.

Menyadari adanya kendala tersebut, pihak kontraktor diberikan perpanjangan waktu melalui revisi adendum perjanjian. Perpanjangan ini memberikan tambahan waktu selama 30 hari kalender, sehingga total masa pengerjaan menjadi 270 hari.

Dengan perpanjangan tersebut, proyek rehabilitasi Pasar Ngawen seharusnya dapat diselesaikan pada tanggal 13 Agustus 2026. Namun, hingga melewati batas akhir masa adendum, pekerjaan di lapangan masih belum mencapai target yang ditetapkan.

Pantauan di lokasi proyek menunjukkan aktivitas pengerjaan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat sibuk menyelesaikan berbagai aspek pembangunan.

Selain itu, terlihat pula sejumlah kendaraan operasional yang masih lalu lalang di area proyek. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian masih terus dioptimalkan oleh pihak pelaksana.

Keterlambatan penyelesaian proyek ini berimplikasi pada konsekuensi finansial bagi kontraktor. "Pihak kontraktor akan dikenakan denda sebesar Rp 27 juta per hari," jelas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Denda harian tersebut dihitung berdasarkan nilai kontrak dan progres yang belum terselesaikan sesuai jadwal. Besaran denda ini diharapkan menjadi stimulus agar kontraktor segera merampungkan proyek sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.