TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa tragis pembunuhan terhadap bocah berinisial CK (14) di Nabire, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Proses rekonstruksi yang digelar pada Senin (10/8/2026) sore di Jalan Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, justru memunculkan kekecewaan dari pihak keluarga korban.

Keluarga korban pembunuhan anak di bawah umur tersebut menyatakan ketidakpuasan mereka. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang dirasakan dalam jalannya rekonstruksi yang telah dilaksanakan.

Proses reka ulang kejadian yang melibatkan sebanyak 45 adegan ini dianggap belum sepenuhnya mencerminkan fakta sebenarnya. Pendamping keluarga korban memiliki pandangan berbeda mengenai kronologi kejadian yang sesungguhnya.

Menanggapi adanya keraguan dari pihak keluarga, Kepolisian Resor (Polres) Nabire memberikan pernyataan tegas. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus penganiayaan yang berujung pada kematian CK telah dilakukan secara profesional.

Polres Nabire juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini berjalan secara objektif dan transparan. Hal ini didasarkan pada pembuktian fakta hukum yang menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation.

Pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, Ketua DPRD Nabire, serta tim pengacara korban.

Meskipun proses reka ulang berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire, Yulianus Pasang, angkat bicara. Yulianus Pasang, yang juga mendampingi pihak keluarga korban, menyampaikan pandangannya mengenai jalannya rekonstruksi.

"Terdapat ketidaksesuaian dalam peragaan adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Yulianus Pasang.

Dikutip dari Kompas.com, pihak keluarga korban melalui pendampingnya merasa bahwa adegan yang diperagakan tidak sepenuhnya sesuai dengan versi mereka mengenai kejadian sebenarnya.