TIMESINDONESIA.MY.ID - Langkah nyata penegakan transparansi anggaran pendidikan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyelewengan pembayaran honorarium guru Non-ASN ke tahap penyidikan. Dikutip dari Kompas.com, upaya hukum ini menjadi bagian dari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tata kelola keuangan daerah.

Proses hukum ini berfokus pada pemeriksaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan penerbitan honorarium untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Sejumlah berkas yang relevan telah disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti pendukung. Meskipun demikian, aparat kepolisian sampai saat ini belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut konkret atas laporan temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah penindakan ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak para tenaga pendidik dapat disalurkan secara tepat, akuntabel, dan transparan.

"Pihak kepolisian telah melakukan kegiatan penyelidikan dan saat ini penanganannya sudah masuk tahap penyidikan," kata AKBP Khairul Basyar.

Sebagai bentuk solusi praktis dalam mempercepat proses pembuktian, penanganan perkara ini dilakukan melalui kolaborasi lintas satuan. Polres Kukar menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dalam skema joint investigation.

"Penanganan perkara ini sudah kami koordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim sehingga dilakukan joint investigation antara Polres Kukar dan Polda Kaltim," ujar AKBP Khairul Basyar.

Kerja sama antarinstansi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum secara berimbang dan profesional. Pendekatan terpadu ini juga bertujuan untuk membenahi sistem pengawasan pembayaran honorarium guru Non-ASN agar tata kelola keuangan semakin akuntabel.

Penanganan perkara pada Senin (3/8/2026) ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal transparansi anggaran publik di sektor pendidikan. Evaluasi menyeluruh terhadap dokumen yang disita diharapkan segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google