TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah pusat telah mengumumkan kebijakan strategis dengan menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah di berbagai daerah di Indonesia.

Kebijakan tersebut disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penambahan TKD ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, secara khusus mengapresiasi inisiatif dari pemerintah pusat ini. Menurutnya, tambahan alokasi fiskal tersebut sangat krusial.

"Tambahan TKD ini dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan," ujar Rudy Mas'ud.

Meskipun demikian, tambahan alokasi TKD ini belum sepenuhnya menjawab seluruh persoalan fiskal yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Masih ada tunggakan yang perlu diselesaikan.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim baru saja menerima sebagian kecil dari kurang bayar DBH pajak. Jumlah yang telah disalurkan tercatat sebesar Rp 28,2 miliar.

Sementara itu, akumulasi total kurang bayar DBH yang masih menjadi tanggungan Kaltim tercatat cukup signifikan. Angkanya diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim sangat mengharapkan realisasi segera dari sisa kekurangan tersebut. Masih ada sekitar Rp 1,9 triliun kurang bayar DBH yang menjadi harapan besar untuk segera disalurkan oleh pemerintah pusat.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan penambahan TKD ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan ekonomi.