TIMESINDONESIA.MY.ID - Konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, kembali memanas. Ketegangan muncul akibat aktivitas panen sawit yang dilakukan oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Masyarakat dari tiga kampung di wilayah tersebut secara tegas menyatakan bahwa akar permasalahan ini bukan sekadar masalah kompensasi finansial atau skema bagi hasil.

Fokus utama tuntutan mereka adalah klaim atas lahan yang diyakini sebagai tanah ulayat warisan leluhur.

Perwakilan warga, Talman, menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan penguasaan kembali atas lahan tersebut. Lahan ini diyakini telah menjadi bagian integral dari kehidupan nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Tujuan kami cuma satu: tanah! Kami tidak mau tawar-menawar soal uang atau bagi hasil," ujar Talman pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menambahkan, "Kami akan bertahan di tanah kami sampai titik darah terakhir. Apa pun risikonya."

Konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini mempertemukan dua klaim yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada klaim masyarakat atas dasar tanah ulayat.

Di sisi lain, perusahaan memiliki klaim berdasarkan dokumen pertanahan yang sah secara hukum.

Dikutip dari Kompas.com, persoalan ini menunjukkan kompleksitas sengketa agraria yang tidak hanya melibatkan aspek ekonomi, tetapi juga identitas dan sejarah.