TIMESINDONESIA.MY.ID - Kondisi kesehatan finansial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perbankan di Kota Bandung tengah menjadi fokus perhatian publik setelah mencatatkan akumulasi kerugian yang diperkirakan menyentuh angka Rp70 miliar. Posisi defisit ini dinilai memerlukan kajian mendalam terkait efektivitas tata kelola, manajemen risiko, serta penyaluran pembiayaan.

Dilansir dari keterangan resmi parlemen daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara aktif mendorong langkah penataan ulang serta audit komprehensif terhadap kinerja operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tersebut. Langkah ini dipandang krusial guna mengidentifikasi akar permasalahan finansial secara objektif dan terukur.

Secara analitis, tantangan performa perbankan daerah umumnya dipicu oleh tingginya rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing loan (NPL) serta inefisiensi beban operasional. Penurunan kualitas aset produktif secara berulang berpotensi menggerus struktur permodalan jika tidak diimbangi dengan strategi mitigasi yang disiplin.

"Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan operasional BPR Kota Bandung harus segera dijalankan guna memetakan akar persoalan tata kelola yang memicu penurunan performa keuangan," kata salah seorang anggota Komisi B DPRD Kota Bandung.

Upaya restrukturisasi neraca keuangan dan peninjauan kembali portofolio kredit dipandang sebagai instrumen mendesak untuk menjaga rasio kecukupan modal perbankan. Pendekatan tersebut diperlukan agar lembaga keuangan daerah tetap mampu mempertahankan stabilitas likuiditas di tengah ketatnya persaingan industri jasa keuangan.

Dikutip dari pembahasan internal legislatif, DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap rencana penyertaan modal pemerintah daerah ke depan wajib didasarkan pada feasibility study yang ketat serta penerapan prinsip good corporate governance yang transparan.

"Pemerintah kota perlu menyusun strategi perbaikan kinerja yang terukur agar BPR mampu kembali menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan akuntabel," ujar perwakilan pimpinan DPRD Kota Bandung.

Di samping pemulihan neraca internal, keberlangsungan BPR memiliki korelasi langsung terhadap ekosistem perekonomian lokal, khususnya dalam memfasilitasi akses permodalan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelemahan fungsi intermediasi perbankan berisiko menghambat laju inklusi keuangan bagi para pelaku usaha kecil di wilayah setempat.

Melalui langkah mitigasi yang tepat dan pengawasan kelembagaan yang berkelanjutan, BPR Kota Bandung diharapkan dapat segera menata kembali fundamental keuangannya demi mewujudkan institusi perbankan daerah yang profesional dan berdaya saing.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google