• TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa tragis terjadi ketika seorang balita berusia empat tahun dilaporkan meninggal dunia akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas milik seorang Kapolsek. Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik dan menimbulkan duka mendalam.

Peristiwa nahas tersebut berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di depan rumah nomor 35, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 20 Oktober 2022.

Korban yang merupakan seorang anak berusia empat tahun, dilaporkan tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Warga sekitar mendengar suara benturan keras yang kemudian diikuti kepanikan.

"Saya dengar ada suara keras dan teriakan, langsung saya keluar rumah," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Ternyata ada anak kecil tergeletak, sudah tidak bergerak."

Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah mobil dinas milik Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Wisnu. Mobil tersebut diketahui melaju di jalur yang sama dengan korban.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan pengemudi kendaraan dinas yang terlibat. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari semua pihak, termasuk saksi dan pengemudi, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik.

Beliau menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah proses investigasi yang transparan dan akuntabel. "Kami akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan terbuka," kata Kompol Lilik.