TIMESINDONESIA.MY.ID - Temuan mengejutkan muncul di Jawa Tengah, di mana sekitar 1.100 titik lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terindikasi berada di kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran tata ruang yang perlu segera ditelusuri lebih lanjut.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah telah mengonfirmasi adanya kondisi tersebut di lapangan. Penegasan ini datang dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro.
"Memang kondisi yang ada di lapangan ini banyak KDMP yang berdiri di lahan hijau dan bahkan lahan LP2B juga ada," ungkap Henggar Budi Anggoro melalui sambungan telepon pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pernyataan ini menyoroti keseriusan masalah yang dihadapi.
Lebih lanjut, Fungsional Penata Ruang Madya Dinas PUPR Jateng, Hari Adi Agus Setiawan, menjelaskan bagaimana temuan ini bisa terungkap. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data lokasi koperasi dengan rencana tata ruang yang berlaku.
"Temuan titik koperasi desa (kopdes) di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tersebut diperoleh setelah pihaknya mencocokkan data lokasi kopdes dengan rencana tata ruang," jelas Hari Adi Agus Setiawan. Ini menunjukkan adanya metode ilmiah dalam penelusuran.
Dinas PUPR Jawa Tengah sendiri telah menerima sebanyak 4.808 data lokasi koperasi desa. Data ini menjadi dasar penting untuk melakukan analisis dan pemetaan lebih lanjut terkait keberadaan koperasi-koperasi tersebut.
Dari keseluruhan data yang masuk, sebanyak 4.700 di antaranya telah berhasil diidentifikasi titik koordinatnya. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan pemetaan lokasi yang terindikasi bermasalah.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai perizinan dan penegakan aturan tata ruang di Jawa Tengah. Penting untuk segera dilakukan evaluasi menyeluruh agar lahan pangan strategis tetap terjaga fungsinya.
Dikutip dari Kompas.com, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi konkret agar lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak tergerus oleh pembangunan yang tidak sesuai.