TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal melakukan pemeriksaan urine di tempat hiburan 101 Billiard, KTV Karaoke, Lounge, dan Hotel Kota Tegal pada Kamis (13/8/2026).
Pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Manajemen 101 Tegal secara tegas membantah narasi yang beredar bahwa tempat usaha mereka digerebek atau dirazia. Mereka juga menyangkal adanya penemuan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.
Kuasa Hukum 101, Yanuar Aqil Syahrizal, didampingi General Manager (GM) Steve Matulessy, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak manajemen.
Menurut Yanuar, kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan sebuah perkara lain yang diduga mengarah pada salah satu karyawan yang bekerja di 101.
"BNN Provinsi dan BNN Kota Tegal sebelumnya sudah mengonfirmasi kepada kami bahwa ada pengembangan perkara lain yang alurnya mengarah ke salah satu karyawan 101," ujar Yanuar Aqil Syahrizal dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/8/2026).
Yanuar Aqil Syahrizal menekankan bahwa BNN telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen sebelum melakukan tes urine. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara pihak keamanan dan pengelola tempat hiburan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai kronologi dan tujuan sebenarnya dari kegiatan yang dilakukan oleh BNN di 101 Tegal.
Manajemen berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang simpang siur dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat terkait insiden tersebut.