TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kota Semarang tengah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan kas daerah di tahun anggaran 2026. Keputusan strategis ini diambil dengan menunda dan memangkas sejumlah alokasi belanja dalam perubahan APBD 2026.

Langkah ini merupakan wujud kehati-hatian Pemkot Semarang dalam menghadapi realisasi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya potensi gagal bayar.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan melalui rasionalisasi postur belanja. Upaya ini krusial untuk menjaga ketahanan kas daerah hingga akhir tahun anggaran.

"Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung," ujar Handi. Ia menambahkan bahwa kondisi lapangan pada tahun ini menunjukkan perbedaan yang signifikan sehingga memerlukan penyesuaian yang lebih realistis.

Penyebab utama dari rasionalisasi anggaran ini adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Hingga triwulan III tahun 2026, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi baru menyentuh angka di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.

"Kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis," ujar Handi Priyanto. Pernyataan ini menekankan adanya perubahan fundamental dalam proyeksi pendapatan yang menuntut adaptasi dalam perencanaan belanja.

"Kami harus melakukan penyesuaian yang realistis terhadap kondisi lapangan yang ada saat ini," kata Handi Priyanto. Hal ini menunjukkan kesadaran Pemkot Semarang akan pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dikutip dari Kompas.com, keputusan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah. Pemkot Semarang berupaya memastikan seluruh kewajiban keuangan dapat terpenuhi tanpa mengganggu operasional pemerintahan.

Rasionalisasi belanja ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang memadai. Sehingga, Pemerintah Kota Semarang dapat tetap menjalankan program-program prioritasnya tanpa terbebani oleh masalah likuiditas.