TIMESINDONESIA.MY.ID - Konflik lahan yang telah lama membayangi masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, kembali memanas dan menimbulkan insiden kekerasan.
Kericuhan yang terjadi pada Rabu (12/8/2026) dilaporkan berujung pada pembakaran serta perusakan sejumlah aset yang dimiliki oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Insiden ini mendapat perhatian serius dari legislator. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyoroti pentingnya penanganan yang lebih mendalam terhadap persoalan ini.
Beliau menekankan bahwa upaya pemerintah seharusnya tidak hanya terfokus pada penanganan dampak kerusuhan yang terjadi.
Pemerintah didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap akar permasalahan konflik lahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Wahrul Fauzi Silalahi secara khusus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA.
"Persoalan yang menjadi latar belakang konflik harus diperiksa secara objektif," ujar Wahrul Fauzi Silalahi, menekankan pentingnya objektivitas dalam investigasi.
Beliau menambahkan, "Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada akibat, sementara akar persoalannya tidak pernah diselesaikan." Pernyataan ini disampaikan pada Jum'at (14/8/2026).
Dikutip dari Kompas.com, urgensi evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap penyelesaian konflik tidak hanya mengatasi gejalanya, tetapi juga akar masalahnya.