TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden tragis terjadi di perairan Gresik, Jawa Timur, pada Jumat malam (7/8/2026), yang merenggut nyawa dua orang anak buah kapal (ABK). Keduanya diduga meninggal dunia akibat menghirup gas beracun saat sedang melakukan perbaikan pada palka kapal bernama Hamdan 1.
Peristiwa nahas ini dilaporkan pertama kali oleh petugas piket Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik. Laporan tersebut menyebutkan adanya ABK yang mengalami keracunan saat melakukan aktivitas perbaikan di kapal yang tengah berlabuh.
Lokasi kejadian diketahui berada di sekitaran pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik. Kejadian ini segera menarik perhatian pihak berwenang untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Sukardi, mengonfirmasi laporan tersebut. "Laporan Satpolairud Polres Gresik, korban meninggal dunia dua orang," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan ini, kapal tersebut kemudian diarahkan menuju Pelabuhan Gresik. Hal ini dilakukan agar tim SAR gabungan dapat segera melakukan upaya evakuasi terhadap kedua korban yang diduga tewas.
Upaya evakuasi yang melibatkan tim gabungan ini akhirnya berhasil dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) dini hari. Tiga personel BPBD Kabupaten Gresik turut bergabung untuk membantu kelancaran proses evakuasi.
Kedua korban yang meninggal dunia diketahui berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah Iwan, yang berusia 43 tahun dan merupakan warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, Jawa Barat.
Korban lainnya adalah Raevan Sacho Septriansyah, yang masih berusia 20 tahun. Ia tercatat berasal dari Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Dikutip dari Kompas.com, Sukardi menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi awal yang diterima. "pihaknya mendapati laporan kejadian dari petugas piket Satpolairud Polres Gresik bahwa ada ABK diduga keracunan saat memperbaiki palka kapal yang berlabuh di sekitaran pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (7/8/2026) malam WIB," ujar Sukardi.