TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyasar calon relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Indikasi ratusan warga menjadi korban dalam proses rekrutmen ini memunculkan keprihatinan mendalam.

Program yang dikenal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ini seharusnya berjalan tanpa membebani calon relawannya. Namun, munculnya dugaan praktik pungutan liar dalam proses perekrutan justru mencoreng citra program tersebut.

Pemerintah daerah setempat secara tegas melarang keras adanya pungutan dalam bentuk apapun kepada calon relawan. Larangan ini dikeluarkan sebagai respons atas mencuatnya kasus yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Beliau menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen relawan harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Tidak boleh ada dapur yang meminta sejumlah uang kepada calon relawan. Perekrutan relawan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Iing Andri Supriadi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kasus ini mulai terkuak ketika aparat kepolisian dari Polsek Cimanuk berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP. Pria tersebut merupakan warga Kampung Sekong, Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan YP dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Tindakan ini merupakan langkah awal penanganan dugaan penipuan yang telah meresahkan masyarakat.

Kronologi penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Motif di balik dugaan penipuan ini menjadi fokus utama investigasi.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran yang mencurigakan. Terlebih jika berkaitan dengan program-program pemerintah atau kegiatan sosial yang menjanjikan imbalan.