TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam atas nama Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026, tepat pukul 08.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan otoritas terkait yang akan melakukan penggalian makam untuk tujuan tertentu yang belum dirinci lebih lanjut dalam laporan awal.
Pengacara yang mewakili keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa pihak keluarga tidak memberikan penolakan terhadap pelaksanaan ekshumasi tersebut.
Meskipun tidak menolak, keluarga Sutrimo telah mengambil keputusan untuk tidak hadir secara langsung dalam proses pembongkaran makam.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang, dan kehadiran keluarga akan diwakilkan sepenuhnya kepada kuasa hukum mereka.
"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), namun pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya (kuasa hukum)," ujar Aan Rohaeni di area pemakaman pada Selasa sore (11/8/2026).
Aan Rohaeni menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik ketidakhadiran keluarga dalam agenda ekshumasi yang penting ini.
Alasan utama ketidakhadiran keluarga adalah faktor psikologis yang sangat memengaruhi kondisi emosional mereka.
"Keluarga enggak kuat (melihat ekshumasi)," jelas Aan Rohaeni, menggambarkan beratnya dampak emosional yang dirasakan oleh pihak keluarga.