TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 17.54 WIB. Peristiwa alam ini langsung berdampak pada operasional transportasi publik di wilayah tersebut.
Menyusul kejadian gempa tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengambil langkah sigap. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara ini memberlakukan penghentian luar biasa (BLB) untuk seluruh perjalanan kereta api yang beroperasi di Sumatera Utara.
Keputusan ini diambil sebagai tindakan pencegahan demi keselamatan penumpang dan kelancaran operasional di masa mendatang. Penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur perkeretaapian dalam kondisi aman.
Petugas PT KAI segera dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh jalur perlintasan kereta api. Tindakan ini dilakukan tak lama setelah informasi mengenai gempa diterima oleh pihak terkait.
"Setelah menerima informasi gempa, kami langsung berkoordinasi dengan unit terkait dan memberlakukan BLB terhadap seluruh perjalanan kereta api," demikian pernyataan Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo.
Beliau menambahkan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial. "Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi jalur dan prasarana aman sebelum operasional dilanjutkan," ujar Anwar Yuli Prastyo.
Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Fokusnya adalah pada detil-detil yang berpotensi terdampak oleh guncangan gempa bumi.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi jalur rel, bangunan stasiun yang vital bagi operasional, serta prasarana perkeretaapian lainnya yang mendukung kelancaran perjalanan kereta api.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi jalur rel, bangunan stasiun, hingga prasarana perkeretaapian lainnya," terang Anwar Yuli Prastyo.