TIMESINDONESIA.MY.ID - Polres Boyolali, Jawa Tengah, tengah mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang guru ngaji di wilayah Sindon, Kecamatan Ngemplak. Peristiwa ini menjadi perhatian lantaran pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan jemaahnya untuk meraup keuntungan pribadi.

Pelaku yang diketahui berinisial Gus W, berusia 57 tahun dan merupakan warga Semarang, Jawa Tengah, sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan kesembuhan atas berbagai penyakit.

Aksi keji ini terungkap ketika pelaku dilaporkan membawa kabur uang tunai senilai Rp105,3 juta milik jemaahnya sendiri. Sebagai gantinya, pelaku diduga meninggalkan uang mainan untuk mengelabui korban.

Peristiwa penipuan ini bermula dari adanya keluhan penyakit yang dialami suami salah satu korban, TS, warga Sindon, Ngemplak, Boyolali. Korban kemudian berkonsultasi dengan Gus W yang memang dikenal sering mengisi pengajian di sebuah masjid di wilayah tersebut.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan kejanggalan dalam kasus ini. "Ini cukup menarik di mana pelaku merupakan guru ngaji yang kerap kali mengisi pengajian di salah satu masjid di wilayah Sindon, Kecamatan Ngemplak," ujar AKBP Indra Maulana Saputra.

Kronologi kejadian bermula saat korban TS mendatangi Gus W untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan suaminya. Pelaku kemudian diduga menawarkan solusi pengobatan dengan iming-iming kesembuhan.

Dari hasil konsultasi tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang tunai. Dugaan penipuan ini semakin kuat ketika uang yang diserahkan ternyata diganti dengan uang mainan.

"Pelaku nekat membawa lari uang tunai milik jemaahnya sendiri sebesar Rp105,3 juta dan menggantinya dengan uang mainan," jelas AKBP Indra Maulana Saputra.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas modus operandi pelaku dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.