TIMESINDONESIA.MY.ID - Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi saksi bisu ketegangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, ketika bentrokan antara warga dan petugas keamanan pecah. Insiden ini merupakan lanjutan dari konflik agraria yang telah lama membayangi kawasan tersebut.
Peristiwa bentrokan ini berpusat di area Kampung Pantai Melayu. Warga setempat melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pematangan lahan yang sedang digalakkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Aksi penolakan ini dipicu oleh keyakinan warga bahwa kegiatan pematangan lahan tersebut dilakukan di atas tanah yang mereka miliki. Hal ini menimbulkan keresahan dan perlawanan dari masyarakat setempat.
Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, yang bertindak sebagai pendamping hukum bagi warga, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi titik sengketa berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.
Menurut keterangan warga, mereka mengetahui adanya aktivitas pematangan lahan sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa menunggu lama, warga bergegas mendatangi lokasi tersebut dengan niat menghentikan kegiatan tersebut.
Namun, upaya warga untuk menghentikan pematangan lahan dihadang oleh kehadiran sejumlah petugas keamanan. Petugas ini berasal dari berbagai instansi pemerintah yang ditugaskan menjaga kelancaran proyek.
"Warga berusaha menghentikan aktivitas tersebut, namun terhalang oleh banyaknya petugas keamanan dari berbagai instansi pemerintah," jelas Andri Alatas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu, 15 Agustus 2026, siang.
Pernyataan ini menggarisbawahi adanya perbedaan pandangan dan kepentingan antara warga dengan pihak pemerintah terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan di Pulau Rempang.
Dikutip dari Kompas.com, bentrokan yang terjadi di Kampung Pantai Melayu ini menambah daftar panjang gesekan yang dipicu oleh sengketa agraria di wilayah tersebut.