TIMESINDONESIA.MY.ID - Jajaran Kepolisian Resor Bogor kini tengah mendalami sebuah insiden bentrokan yang melibatkan warga dengan pihak perusahaan terkait sengketa agraria di kawasan kaki Gunung Salak. Peristiwa ini terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fokus penyelidikan polisi adalah pada laporan yang diajukan oleh salah seorang warga yang mengklaim mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam kronologi kejadian.
Menurut keterangan awal dari pelapor yang berinisial A, berusia 32 tahun, peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Saat itu, ia bersama sejumlah warga lainnya yang merupakan penggarap lahan berupaya untuk menghentikan operasional alat berat.
Alat berat yang dimaksud meliputi ekskavator dan buldoser yang telah diturunkan ke lokasi lahan garapan mereka. Upaya penghadangan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan di area tersebut.
Dalam situasi yang diwarnai emosi, pelapor A diduga mendapatkan tindakan kekerasan. Tindakan ini diduga berasal dari oknum pengawal kegiatan yang bertugas mengamankan operasional alat berat.
Akibat dugaan tindakan kekerasan tersebut, pelapor A dilaporkan terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajahnya. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan warga penggarap.
Kejadian tersebut tidak berlangsung lama sebelum berhasil dilerai. Bantuan datang dari warga sekitar yang turut prihatin, serta kehadiran mahasiswa yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
"Pelapor yang berniat menghadang pergerakan alat berat diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum pengawal kegiatan hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah," demikian keterangan awal yang diterima kepolisian.
Seluruh rangkaian kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pihak berwenang berjanji akan melakukan investigasi secara menyeluruh.