TIMESINDONESIA.MY.ID - Jenazah Sutrimo akhirnya dikebumikan di kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Prosesi pemakaman tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, malam hari.

Peristiwa kematian Sutrimo sendiri terjadi pada Kamis pagi di lokasi yang berbeda, yakni di depan sebuah klinik di Jakarta. Kematian mendadak ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan.

Menurut keterangan pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, jenazah tiba di kampung halaman diantar oleh empat orang. Mereka terdiri dari dua sopir ambulans dan dua individu yang mengaku sebagai keamanan atau rekan kerja Sutrimo.

"Yang mengantar empat orang, dua dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," kata Aan Rohaeni kepada wartawan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Keluarga pada awalnya menerima penjelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Para pengantar jenazah menyebutkan bahwa kematian disebabkan oleh komplikasi diabetes, penyakit yang memang sudah diderita oleh almarhum.

Pihak keluarga tidak memiliki kecurigaan awal karena informasi yang diberikan sesuai dengan riwayat penyakit almarhum. Hal ini membuat prosesi pemakaman dapat segera dilaksanakan.

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa dokumen penting terkait kronologi kematian Sutrimo mungkin telah dihilangkan. Hal ini menimbulkan keraguan di benak keluarga mengenai peristiwa sebenarnya yang terjadi.

Dikutip dari Kompas.com, pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa kedatangan jenazah di kampung halaman diiringi oleh empat orang yang patut dicurigai. "Yang mengantar empat orang, dua dari pihak ambulans, yang dua lainnya ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," ujar Aan Rohaeni.

Adanya dugaan penghilangan dokumen kronologi kematian ini membuka babak baru dalam penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Sutrimo. Pihak keluarga kini mendesak adanya kejelasan lebih lanjut.