TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memberikan jaminan kepada seluruh korban yang terdampak dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kompensasi yang memadai bagi para penumpang.
Pemerintah akan memastikan bahwa hak-hak korban terkait dengan keselamatan jiwa dan kesehatan mereka, termasuk biaya perawatan, akan terpenuhi. Selain itu, barang-barang penumpang yang hilang akibat kejadian tersebut juga akan mendapatkan penggantian.
"Jadi hak-hak penumpang yang terkait dengan jiwa kesehatannya perawatannya maupun barang yang hilang itu sudah kita siapkan penggantian," kata Dudy Purwagandhi.
Lebih lanjut, Dudy menjelaskan bahwa bagi penumpang yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis ini, akan diberikan santunan. Sementara itu, bagi mereka yang mengalami luka-luka, akan mendapatkan jaminan penuh untuk perawatan medis.
Adapun kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin saat insiden terjadi, akan mendapatkan penggantian kerugian melalui asuransi Jasaraharja. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para pemilik kendaraan.
Dalam proses pendataan awal, jumlah manifes penumpang yang tercatat di KMP Putri Yasmin adalah sebanyak 114 orang. Namun, terdapat temuan bahwa jumlah penumpang yang sebenarnya berada di dalam kapal melebihi angka yang tertera dalam manifes tersebut.
Temuan mengenai perbedaan jumlah penumpang ini menjadi catatan penting dalam evaluasi keselamatan transportasi laut di masa mendatang. Penyelidikan lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan untuk memahami penyebab perbedaan data tersebut.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap penumpang mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komitmen ini menunjukkan perhatian serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut.
Pihak berwenang juga akan meninjau kembali prosedur pendataan penumpang untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Hal ini penting demi meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan dalam pelayaran.