TIMESINDONESIA.MY.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dilaporkan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di wilayah Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (13/6/2024).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam memberantas aktivitas terorisme yang dapat mengancam keamanan nasional.
Dalam operasi yang dilakukan di Ciamis tersebut, tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan kegiatan radikalisme dan terorisme.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Densus 88 di lokasi penangkapan mencakup berbagai materi yang mengindikasikan adanya pemahaman serta rencana terkait paham radikalisme dan terorisme.
"Kami menemukan sejumlah materi terkait radikalisme dan terorisme," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. M. Nur Hidayat, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Kombes Pol. M. Nur Hidayat menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara detail keterkaitannya dengan jaringan teror yang ada.
"Barang-barang ini akan kami periksa lebih lanjut," kata Kombes Pol. M. Nur Hidayat, dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Cikaso, Desa Sukamaju, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Operasi penangkapan terduga teroris di Ciamis ini menunjukkan kesigapan Densus 88 dalam merespons potensi ancaman terorisme di berbagai wilayah Indonesia.