TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa dugaan pencurian dilaporkan menggemparkan warga di Dusun Kwayuhan, Desa Wates, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat setempat.

Dalam peristiwa ini, sejumlah perhiasan yang dimiliki oleh penghuni rumah dilaporkan hilang. Nilai total dari perhiasan yang raib diperkirakan mencapai angka Rp 50 juta.

Penjabat sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa rumah yang menjadi sasaran pencurian tersebut dihuni oleh seorang perempuan berinisial RS.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ipda Ady Lilik Purbianto, pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, RS menemukan pintu kamar di lantai dua kediamannya dalam keadaan terbuka.

"RS mendapati pintu kamar di lantai dua rumahnya dalam keadaan terbuka pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Ipda Ady Lilik Purbianto dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Ipda Ady Lilik Purbianto menjelaskan bahwa salah satu jendela di ruangan yang sama juga ditemukan dalam keadaan terbuka.

"Salah satu jendela pada ruangan yang sama juga sudah terbuka," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Hal tersebut menjadi janggal karena berdasarkan penuturan RS, jendela tersebut dalam keadaan tertutup sehari sebelumnya.

"Padahal sehari sebelumnya dalam keadaan tertutup," ungkap Ipda Ady Lilik Purbianto.