TIMESINDONESIA.MY.ID - Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait pembayaran pesangon yang hingga kini belum terealisasi.

Perjuangan hak ini kembali diangkat pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tepatnya pada Senin, 17 Agustus 2026.

Para mantan pekerja menggunakan momentum tersebut untuk mengingatkan kembali pihak-pihak terkait mengenai pentingnya penyelesaian harta perusahaan dan pembayaran hak mereka.

Ketua Solidaritas sekaligus Koordinator Eks Buruh Sritex, Agus Wicaksono, menjelaskan bahwa para mantan karyawan masih menanti kepastian pembayaran pesangon.

Mereka kehilangan pekerjaan akibat status perusahaan yang dinyatakan pailit, meninggalkan ketidakpastian nasib finansial.

"Sudah banyak teman-teman kami yang meninggal dalam penantian pesangon yang belum cair," ungkap Agus Wicaksono, mengutip dari Tribun Solo pada Senin, 17 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan betapa lamanya proses penantian hak pesangon yang harus dihadapi oleh para mantan pekerja Sritex.

Kondisi ini menimbulkan duka mendalam, di mana sebagian dari mereka harus menghadapi kenyataan pahit sebelum hak yang seharusnya diterima dapat terwujud.

Pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini demi keadilan bagi para mantan karyawan yang telah mengabdi.