TIMESINDONESIA.MY.ID - Satuan Tugas (Satgas) Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 secara resmi menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap seorang ASN Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Langkah hukum ini diambil untuk mempercepat proses penangkapan para pelaku yang meresahkan masyarakat. Dikutip dari Kompas.com, penetapan ini menjadi prioritas pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Penerbitan status DPO tersebut bermula dari penelusuran pihak kepolisian terhadap sebuah rekaman video call yang sempat beredar luas di media sosial. Video tersebut kemudian dijadikan alat bukti awal untuk melacak keberadaan para terduga pelaku.
"Penerbitan DPO ini didasarkan pada temuan cuplikan video call yang saat ini beredar di media sosial," kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan verifikasi mendalam terhadap visual yang ada dalam video tersebut. Mereka mencocokkan wajah para pelaku dengan basis data yang dimiliki oleh aparat keamanan.
"Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami," ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa kedua individu yang telah diidentifikasi tersebut bukan merupakan pelaku kejahatan baru. Keduanya diketahui memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai tindakan kekerasan lainnya di wilayah Papua.
"Keduanya diketahui memiliki keterkaitan dengan sejumlah perkara terkait kekerasan di Papua," ungkap Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Upaya pengejaran kini terus diintensifkan oleh aparat gabungan di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar proses hukum terhadap para pelaku dapat segera berjalan.