TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya peningkatan aktivitas seismik yang signifikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pascagempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut. Peningkatan ini diwujudkan dalam bentuk serangkaian gempa susulan yang terus terjadi sejak peristiwa utama.

Dalam pantauan intensifnya, BMKG mencatat sebanyak 37 kali gempa susulan terjadi pascagempa bermagnitudo 7,7. Frekuensi ini menunjukkan bahwa bumi di wilayah tersebut masih berupaya mencari keseimbangan setelah guncangan besar yang dirasakan.

Gempa utama yang bermagnitudo 7,7 tersebut terjadi pada Selasa, 14 Desember 2021. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dan kewaspadaan tinggi di kalangan masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung di berbagai wilayah NTT.

Lokasi pusat gempa utama tercatat berada di Laut Flores, dengan kedalaman yang cukup signifikan. Posisi ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan wilayah yang merasakan getaran gempa tersebut.

"Hingga saat ini, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 37 aktivitas gempa susulan," ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. Pernyataan ini menegaskan data yang terus dihimpun oleh lembaga tersebut mengenai dampak pascagempa.

Beliau juga menambahkan bahwa gempa susulan yang terjadi memiliki magnitudo yang bervariasi, namun umumnya lebih kecil dari gempa utama. Hal ini merupakan respons alamiah dari kerak bumi setelah mengalami deformasi akibat gempa besar.

"Pola gempa susulan ini menunjukkan bahwa patahan atau sesar yang aktif menjadi pemicu gempa utama masih dalam proses penyesuaian," jelas Dwikorita Karnawati. Analisis ini memberikan pemahaman mengenai dinamika geologis yang terjadi.

BMKG terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap aktivitas seismik di wilayah NTT. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat dan pemerintah daerah guna langkah mitigasi yang tepat.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG," kata Dwikorita Karnawati. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga ketertiban.