TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menyasar sebuah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/8/2026) malam hingga Kamis (13/8/2026) dini hari.
Fokus utama dari razia tersebut adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Petugas memulai operasi dengan memberikan imbauan penting kepada para pengunjung mengenai bahaya narkoba.
Titik sasaran operasi gabungan ini adalah THM 101 Biliard & Cafe, sebuah lokasi yang dikenal sebagai tempat hiburan malam di wilayah Kota Tegal. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung yang berada di tempat tersebut.
Dalam rangkaian pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap 19 orang pengunjung. Hasil tes urine ini menjadi krusial dalam mengungkap adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung kafe tersebut.
"Sembilan orang dinyatakan positif narkotika dalam razia gabungan BNNP Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal di sebuah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026)," demikian informasi yang dikutip dari Kompas.com.
Dari total 19 orang yang menjalani tes urine, sebanyak sembilan orang terbukti positif menggunakan narkotika. Jenis narkotika yang ditemukan dalam sampel urine mereka adalah metamfetamin atau yang lebih dikenal sebagai sabu, serta amfetamin atau ekstasi.
Kesembilan individu yang dinyatakan positif ini terdiri dari satu laki-laki dan delapan perempuan. Mereka segera dibawa ke kantor BNN untuk menjalani proses hukum dan rehabilitasi lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Temuan itu terungkap setelah petugas memeriksa urine 19 orang di tempat hiburan THM 101 Biliard & Cafe dalam razia pada Rabu (12/8/2026) malam hingga Kamis dini hari," demikian keterangan yang dikutip dari Kompas.com.
"Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine, 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamin (sabu) dan amfetamin (ekstasi)," tambah kutipan dari Kompas.com.