TIMESINDONESIA.MY.ID - Rumah seorang warga bernama Susanah di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini terpantau dipasangi garis polisi.

Pemasangan garis pembatas ini menjadi sorotan publik dan awak media yang berdatangan ke lokasi sejak beberapa hari terakhir.

Pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, garis polisi berwarna kuning terlihat masih terikat pada bagian atap teras rumah Susanah.

Garis polisi tersebut tidak terpasang membentang penuh di depan kediaman yang bersangkutan.

Di ujung gang yang menuju rumah tersebut, gulungan serupa garis polisi juga ditemukan pada sebuah bangunan warga yang umumnya difungsikan sebagai tempat berkumpul atau pos keamanan lingkungan.

Menurut keterangan Iis, istri dari Ketua RT setempat, pemasangan garis polisi ini telah dilakukan beberapa hari sebelum Senin (17/8/2026).

Pada saat pemasangan dilakukan, Susanah bersama suaminya, Didim, diketahui sedang berada di Jakarta.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan beberapa hari sebelum Senin (17/8/2026)," ujar Iis, istri Ketua RT setempat.

"Saat itu, Susanah dan suaminya, Didim, diketahui sedang berada di Jakarta," tambahnya.