TIMESINDONESIA.MY.ID - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota berhasil mengamankan seorang siswa berinisial ABG (16) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru. Peristiwa ini terjadi di lingkungan SMK Pelayaran Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku yang masih duduk di bangku kelas II jurusan Nautika Kapal Niaga tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah insiden tersebut dilaporkan. Penangkapan cepat ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan di lingkungan institusi pendidikan. Hal ini dianggap meresahkan dan perlu penanganan serius.

"Kami menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan," ujar Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas. Pernyataan ini disampaikan kepada Kompas.com pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pihak kepolisian bergerak sigap setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Langkah cepat diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

"Kami bergerak cepat begitu menerima laporan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi konflik susulan," jelas Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas. Hal ini penting demi mencegah eskalasi masalah lebih lanjut.

Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan.

"Polisi akan menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan tanpa memandang status pelaku," tegas Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas. Komitmen ini berlaku tanpa terkecuali.

Dikutip dari Kompas.com, penangkapan ABG ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang presisi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.