TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Chandra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi motif di balik kejahatan sadis tersebut.

Tim Polres Semarang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Keduanya diketahui berinisial DPP (20) yang beralamat di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, dan TI (25) yang berasal dari Pundan, Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa motif perampokan ini terindikasi sejak awal percakapan antara para tersangka. Hal ini menjadi kunci awal penyelidikan polisi.

"Itu berawal saat DPP bertemu TI. Dia berkata, koe gelem duit ra," ujar AKP Bodia Teja Lelana, merujuk pada ajakan untuk mendapatkan uang.

AKP Bodia Teja Lelana menambahkan, percakapan tersebut kemudian berlanjut pada sebuah rencana jahat. "Kemudian mereka berencana melakukan pencurian di Royal Phone," lanjutnya, Sabtu (8/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik, terungkap bahwa motif utama di balik perampokan dan pembunuhan ini adalah murni ekonomi. Tidak ditemukan adanya unsur dendam pribadi atau motif lain di luar keuntungan finansial.

AKP Bodia Teja Lelana menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana yang terjadi. Kasus ini diduga kuat hanya melibatkan kedua tersangka yang telah diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan awal tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," tegas AKP Bodia Teja Lelana.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.