TIMESINDONESIA.MY.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mendalami dugaan kesengajaan di balik perubahan nama kapal MV King Sun. Kapal tersebut berhasil diamankan di wilayah perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pergantian identitas kapal ini diduga kuat merupakan salah satu modus operandi yang digunakan untuk menghindari deteksi oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan kapal MV King Sun pertama kali terdeteksi melalui pemantauan intensif menggunakan radar serta aplikasi pemantauan dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia (Kaskoarmada RI).
"Kami menyebut kapal ini anomali karena terlihat berputar-putar di sekitar wilayah perairan Indonesia," ujar Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Kaskoarmada RI.
Informasi awal mengenai kapal ini diperoleh dari intelijen internasional yang diterima oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pihak otoritas Thailand telah memberikan informasi pada Mei 2026.
"Informasi tersebut diperkuat oleh data intelijen dari Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026," jelas Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam rilis penangkapan MV King Sun di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang didukung oleh informasi intelijen dari berbagai negara, menunjukkan upaya koordinasi internasional dalam memberantas kejahatan narkotika.
Perairan Kepulauan Riau yang strategis menjadi lokasi krusial dalam pencegahan masuknya barang ilegal, termasuk narkotika, ke Indonesia.
"Kami sebut kapal ini anomali karena berputar-putar di sekitar wilayah perairan Indonesia," ujar Laksamana Madya TNI Denih Hendrata.