TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Seorang anak berusia 12 tahun berinisial A ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah warga setempat.

Kejadian tragis yang menimpa korban tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan di kawasan Suka Mulia, Kecamatan Padang Gelugur dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Pihak kepolisian segera bertindak cepat merespons temuan tersebut. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang berusia 30 tahun sebagai tersangka utama.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh aparat kepolisian hanya berselang satu jam setelah jasad korban ditemukan di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Hadyan Hawari, menjelaskan bahwa motif awal kejadian ini dipicu oleh masalah sepele. Korban diketahui datang ke kediaman tersangka dengan maksud untuk meminjam telepon seluler.

"Awalnya interaksi mereka hanya didasari oleh candaan belaka, namun kemudian situasi berubah menjadi perselisihan yang berujung pada peristiwa maut tersebut," ujar Iptu Hadyan Hawari.

Tersangka F diduga melakukan tindakan kekerasan berupa pencekikan terhadap korban hingga menyebabkan nyawa anak tersebut tidak tertolong. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku untuk memastikan motif detail di balik aksi nekat tersebut.

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat di Nagari Padang Gelugur. Pihak berwenang mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di tempat kejadian perkara. Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap persidangan.