TIMESINDONESIA.MY.ID - Balai Taman Nasional Tambora (BTNT) secara resmi menghentikan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Tambora, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi terhadap potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat.
Keputusan penutupan tersebut mencakup empat jalur pendakian resmi, yakni jalur Piong, Kawinda Toi, Doroncanga, dan Pancasila. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif sejak Senin, 31 Agustus 2026.
Dikutip dari Kompas.com, penutupan ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk menjaga kelestarian ekosistem di kawasan konservasi tersebut. Pihak pengelola tidak ingin mengambil risiko terkait keselamatan pengunjung maupun kerusakan lingkungan akibat api.
"Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan meningkatnya risiko kebakaran hutan," ujar Kepala BTNT, Abdul Aziz Bakry.
Terkait durasi penutupan, pihak pengelola belum memberikan batas waktu yang pasti mengenai kapan jalur tersebut akan dibuka kembali. Selama masa penutupan, seluruh kegiatan pendakian di keempat jalur tersebut dinyatakan tidak diperkenankan bagi masyarakat umum.
"Penutupan sementara dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, dan selama periode ini seluruh aktivitas pendakian di empat jalur tersebut tidak diperkenankan," kata Abdul Aziz Bakry.
Kepala BTNT menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek krusial bagi kawasan konservasi. Perlindungan terhadap ekosistem yang rapuh di Gunung Tambora menjadi prioritas utama pihak pengelola selama musim kemarau.
"Penutupan dilakukan demi keselamatan pengunjung, serta untuk melindungi keberlangsungan ekosistem di kawasan Taman Nasional Tambora," jelas Abdul Aziz Bakry.
Masyarakat serta para pendaki diimbau untuk mematuhi aturan ini demi keamanan bersama. Pihak Balai Taman Nasional Tambora akan terus memantau situasi di lapangan sebelum memutuskan untuk membuka kembali akses pendakian di masa mendatang.