TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses hukum perceraian antara pesohor Ruben Onsu dan Sarwendah saat ini telah memasuki tahapan yang semakin kompleks. Persidangan yang berlangsung di pengadilan tersebut kini mulai menyita perhatian luas dari publik.

Dinamika perkara ini berubah setelah pihak Sarwendah mengajukan permohonan rekonvensi atau gugatan balik. Langkah hukum tersebut secara spesifik menyoroti persoalan hak asuh anak di tengah proses perceraian yang sedang berjalan.

Dilansir dari InsertLive, pihak Ruben Onsu memberikan respons terkait langkah hukum yang diambil oleh istrinya tersebut. Mereka menanggapi adanya gugatan balik yang diajukan oleh pihak Sarwendah di tengah berjalannya persidangan.

"Pihak kami merasa bingung atas keputusan yang diambil oleh pihak Sarwendah terkait pengajuan gugatan balik tersebut," ujar pihak kuasa hukum Ruben Onsu.

Pihak Ruben Onsu mempertanyakan urgensi dari langkah hukum yang diambil oleh Sarwendah saat ini. Mereka menilai bahwa fokus utama dalam perkara ini seharusnya tetap terjaga agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

"Kami berpendapat bahwa sebaiknya fokus utama dalam perkara ini tetap pada kelancaran proses hukum yang sedang ditempuh oleh kedua belah pihak di pengadilan," kata kuasa hukum Ruben Onsu.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlangsung untuk membahas poin-poin yang diajukan oleh kedua pihak. Publik masih menantikan bagaimana kelanjutan nasib rumah tangga pasangan selebritas ini ke depannya.

Upaya hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait masa depan keluarga mereka. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan tenang dan bijaksana.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google