TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memperpanjang status siaga darurat bencana di wilayahnya. Keputusan ini diambil untuk merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang masih membayangi.
Dikutip dari Kompas.com, status siaga darurat ini akan terus berlaku hingga tanggal 30 November 2026 mendatang. Kebijakan tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya mitigasi di lapangan.
Status siaga darurat yang ditetapkan mencakup tiga tantangan utama sekaligus. Ketiga ancaman tersebut adalah fenomena kekeringan ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta dampak asap yang ditimbulkan.
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Nelayan Bandar Lampung Hadapi Penurunan Hasil Tangkapan
Langkah ini diambil mengingat kondisi cuaca kering masih terus terjadi di berbagai titik wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah setempat berkomitmen untuk memastikan penanganan bencana berjalan lebih intensif selama masa siaga tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya strategis. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melakukan operasi pemadaman melalui udara atau water bombing.
"Pemerintah Provinsi telah bersurat secara resmi ke BNPB dan kami sudah melakukan operasi water bombing untuk memadamkan api," ujar Seno Aji.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur saat ditemui di sela-sela kegiatannya pada Rabu (9/9/2026). Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi pusat terus berjalan demi menekan risiko meluasnya karhutla.
Dengan adanya status siaga darurat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menangani dampak kekeringan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya titik api di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi segala kemungkinan buruk hingga masa siaga berakhir.